Jumat, 09 Juni 2023

Penyelesaian Audit dan Laporan Audit Mengkomunikasikan Hasil Prosedur Tindak Lanjut

Proses dalam Penyelesaian Audit

1. Melaksanakan pengujian tambahan untuk penyajian dan pengungkapan 

  • Sebagai bagian dari proses audit, auditor mengevaluasi bukti yang mereka peroleh selama tiga tahap pertama dalam audit untuk menentukan apakah mereka mesti melaksanakan prosedur-prosedur tambahan untuk tujuan-tujuan penyajian dan pengungkapan. Auditor melakukan pendekatan untuk meperoleh bukti untuk tujuan audit yang berhubungan dengan penyajian dan pengungkapan, konsisten dengan bagaimana mereka melakukan pendekatan untuk memperoleh bukti untuk tujuan audit yang berkaitan dengan transaksi dan saldo (Arens, Elder, dan Beasley, 2008). 
  • Pendekatan auditor dalam memperoleh bukti sehubungan dengan tujuan penyajian dan pengungkapan konsisten dengan pendekatan dalam memperoleh bukti yang berkaitan dengan transaksi dan saldo, diantaranya yaitu:

 Melaksanakan prosedur untuk memahami pengendalian yang berkaitan dengan tujuan penyajian dan pengungkapan sebagai bagian dari prosedur penilaian risiko. 

■ Melakukan uji pengendalian dan hubungan dengan pengungkapan ketika penilaian awal atas risiko pengendalian berada di bawah maksimum. 

■ Melaksanakan prosedur substantive untuk memperoleh assurance bahwa semua tujuan audit dicapai untuk informasi dan jumlah yang disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan.

    Salah satu ke khawatiran utama auditor berkenaan dengan tujuan penyajian dan pengungkapan adalah menentukan apakah manajemen telah mengungkapkan semua informasi yang diperlukan (tujuan kelengkapan penyajian dan pegungkapan). Untuk menilai risiko bahwa tujuan kelengkapan untuk penyajian dan pengungkapan tidak dipenuhi, auditor mempertimbangkan informasi yang diperolehnya selama tiga tahap pertama pengujian audit untuk menentukan apakah mereka menyadari fakta dan situasi yang seharusnya diungkapkan.

    Sehubungan dengan uniknya pengungkapan atas kewajiban bersyarat dan kejadian setelah tanggal neraca, auditor sering kali memberikan penilaian resiko tinggi karena tidak seluruh informasi yang dibutuhkan diungkapkan dalam penjelasan tambahan. Pengujian audit yang dilakukan pada tahap awal audit sering kali tidak menyediakan bukti yang memadai mengenai kewajiban kotijensi dan kejadian setelah tanggal neraca. Oleh karena itu, auditor mendesain dan melakukan prosedur pada setiap audit untuk mereview kewajiban bersyarat dan kejadian setelah tanggal neraca sebagai bagian dari pengujian tahap keempat ini.

2. Menelaah kewajiban bersyarat dan komitmen 

Kewajiban bersyarat adalah kemungkinan potensi kewajiban di masa mendatang. Kepada pihak ketiga untuk jumlah yang tidak diketahui sebagai akibat aktivitas yang telah terjadi. Tiga kondisi yang menyebabkan adanya kewajiban bersyarat: 
• Terdapat kemungkinan pembayaran dimasa datang kepada pihak ketiga akibat kondisi saat ini.
• Terdapat ketidakpastian atas jumlah pembayaran di masa mendatang tersebut. 
• Hasilnya akan ditentukan oleh peristiwa di masa datang.

Beberapa kewajiban bersyarat tertentu yang menjadi perhatian utama auditor: 

  • Perkara hukum yang tertunda atas pelanggaran paten, kewajiban produk, atau tindakan lain.
  • Perselisihan mengenai pajak penghasilan
  • Garansi barang
  • Wesel tagih didiskontokan
  • Jaminan atas kewajiban pihak lain 
  • Saldo yang belum digunakan dalam"letter of credit" yang beredar.

    Standar audit menjadi jelas bahwa manajemen, bukan auditor, bertanggung jawab atas identifikasi dan penetapan perlakuan akuntansi yang memadai terhadap kewajiban bersyarat. Dalam banyak audit, tidaklah praktis jika auditor harus menemukan kewajiban bersyarat tanpa kerjasama dengan manajemen. Tujuan utama auditor dalam melakukan verifikasi kewajiban bersyarat yaitu untuk mengevaluasi perlakuan akuntansi atas kewajiban bersyarat yang diketahui dan untuk mengidentifikasi, asalkan praktis, kewajiban bersyarat apapun yang tidak diidentifikasi oleh manajemen.

    Komitmen sangat berkaitan erat dengan kewajiban bersyarat. Komitmen meliputi hal-hal seperti perjanjian untuk membeli bahan baku atau melakukan sewa guna usaha suatu fasilitas pada harga tertentu, perjanjian untuk menjual barang dagangan pada harga yang telah ditetapkan, rencana bonus, rencana pembagian laba dan pensiun. perjanjin royalty.dan pos-pos yang serupa. Karakteristik dalam komitmen yaitu perjanjian yang mengikat perusahaan untuk mematuhi seperangkat kondisi tertentu di masa datang tanpa menghiraukan apa yang terjadi terhadap laba perekonomian keseluruhan.

Prosedur Audit yang umum digunakan untuk mencari kewajiban bersyarat:

  • Tanya jawab dengan manajemen (lisan atau tulisan) mengenai kemungkinan adanya kewajiban bersyarat yang belum dicatat. 
  • Telaah surat ketepatan pajak tahun berjalan dan tahun lalu untuk melihat penyelesaian perselisihan atas pajak penghasilan. 
  • Telaah notulen rapat direksi dan komisaris serta pemegang saham atas adanya indikasi tuntutan atau kewajiban lain. 
  • Analisa beban hukum untuk periode yang diaudit dan telaah faktur dan pernyataan dari penasihat hokum atas adanya indikasi kewajiban bersyarat, khususnya tuntutan dan penetapan pajak yang ditunda.
  • Dapatkan konfirmasi dari seluruh pengacara utama yang melaksanakan jasa pelayanan hokum kepada klien mengenai status pending litigation atau kewajiban bersyarat lainnya. 
  • Telaah kertas kerja yang ada mengenai informasi yang menunjukkan potensi hal bersyarat.
  • Dapatkan letter of credit sedekat mungkin dari tanggal neraca dan dapatkan konfirmasi atas saldo yang digunakan maupun yang belum digunakan.

3. Evaluasi atas kewajiban bersyarat yang diketahui

    Kalau auditor menyimpulkan bahwa terdapat kewajiban bersyarat, dia harus mengevaluasi signifikasi dari potensi kewajiban dan sifat pengungkapan yang diperlukan dalam laporan keuangan. Potensi kewajiban dalam beberapa kasus yang lain, diketahui secara cukup sehingga dapat dimasukkan sebagai kewajiban aktual. Seringkali, kantor akuntan publik mendapatkan evaluasi yang terpisah mengenai potensi kewajiban dari pengacaranya sendiri darpada mengandalkan pada manajemen atau pengacara manajemen.

4. Prosedur audit untuk menemukan komitmen

    Penelitian untuk mencari komitmen yang belum diketahui biasanya dilakukan sebagai bagian dari audit atas masing-masing area audit. Misalkan, dalam memverifikasi penjualan, auditor seharusnya waspada atas adanya komitmen penjualan.

4. Permintaan keterangan ke pengacara klien

    Prosedur utama yang dapat diandalkan auditor untuk mengungkapkan tuntutan hukum yang diketahui atau klaim lain terhadap klien dan mengidentifikaisi klaim tambahan yaitu tanya jawab dengan pengacara klien.

5. Surat tanya jawab standar ke pengacara klien harus mencakup informasi: 

  • Daftar yang mencakup (1) ancaman perkara yang tertunda (2) klaim yang dituntut atau tidak atau tidak dituntut dengan mana pengacara telah terlibat mendalam. 
  • Permintaan agar manajemen menyediakan informasi atau komentar mengenai kemajuan setiap pos yang ada di dalam daftar itu. Permintaan untuk identifikasi adanya tindakan hukum yang tertunda atau ancaman yang didaftarkan atau pernyataan bahwa daftar klein itu lengkap.
  • Pernyataan yang memberitahu pengacara mengenai tanggung jawab pengacara untuk memberitahu manajemen masalah hukum yang mengharuskan adanya pengungkapan dalam laporan keuangan dan menanggapi langsung auditor itu.

    Pengacara dalam tahun berjalan dapat menjadi enggan untuk menyediakan informasi tertentu kepada auditor karena mereka mempunyai kode etik kewajiban hukum untuk menyediakan informasi yang salah atau informasi rahasia. Sifat dari penolakan pengacara untuk memberikan auditor informasi lengkap mengenai kewajiban hukum dibagi menjadi dua kategori: 

  • Penolakan akibat tidak adanya pengetahuan mengenai hal yang melibatkan kewajiban bersyarat
  • Penolakan untuk mengungkapkan informasi karena dipertimbangkan sebagai informasi yang rahasia.

6. Menelaah peristiwa kemudian (Subsequent event)

    Tanggung jawab auditor untuk menelaah transaksi dan peristiwa kemudian biasanya dibatasi hanya untuk periode yang diawali pada tanggal neraca dan berakhir pada tanggal laporan audit. Terdapat dua jenis peristiwa kemudian yang memerlukan pertimbangan manajemen dan evaluasi auditor: peristiwa yang memiliki dampak langsung terhadap laporan keuangan dan memerlukan penyesuaian pada jumlah paoran keuangan tahun ini dan peristiwa yang tidakmemiliki dampak langsung terhadap jumlah laporan keuangan tetapi memerlukan pengungkapan. 

Peristiwa yang memiliki dampak langsung terhadap laporan keuangan dan memerlukan penyesuaian.

    Beberapa peristiwa yang muncul setelah tanggal neraca menyediakan informasi tambahan terhadap manajemen dan membantu membantu mereka menentukan penyajian yang wajar dari saldo akun pada tanggal neraca. Peristiwa periode kemudian, seperti berikut ini, memerlukan penyesuaian terhadap saldo akun pada laporan keuangan taun ini jika jumlahnya material: 

  • Pernyataan kebangkrutan oleh pelanggan dengan saldo piutang usaha yag beredar karena kondisi keuanganpelanggan yang memburuk. 
  • Penyelesaian tuntutan hukum dengan jumlah yang beredar dari jumlah yang dicatat dari pembukuan.
  • Penyingkiran peralatan yang tidak digunakan dalam operasi denganharga dibawah nilai buku pada saat ini. 
  • Penjualan investasi dengan harga dibawah yang tercatat
 Peristiwa yang tidak memiliki dampak langsung terhadap laporan keuangan tetapi memerlukan pengungkapan.  Peristiwa atau transaksi yang muncul diperiode selanjutnya yang mungkin memerlukan pengungkapan dan bukan penyesuaian dilaporan keuangan termasuk:

  • Penurunan dalam nilai pasar sekuritas yang dipegang untuk informasi sementara atau untuk dijual kembali.
  • Penerbitan obligasi atau sekuritas 
  • Penurunan dalam nilai pasar dari persediaan sebagai konsekuensi dari tindakan pemerintah yang menghalangi penjualan lebih lanjut dari suatu produk. 
  • Kerugian persediaan yang tidak diasuransikan akibat dari kebakaran. 
  • Marger atau akuisisi

7. Pengujian audit

Prosedur audit untuk menelaah kejadian setelah tanggal neraca terbagi dalam dua kategori yaitu: 

• Prosedur yang biasanya terintegrasi sebagai bagian dari verifikasi saldo akun akhir tahun. Prosedur ini meliputi pengujian pisah batas dan penilaian yang dilakukan sebagai bagian dari pengujian perincian saldo. Misal auditor memeriksa transaksi penjualan dan pembelian setelah tanggal neraca untuk menentukan apakah pisah batasnya akurat.

 Prosedur yang dilakukan khususnya untuk menemukan kejadian atau transaksi yang harus diakuai sebagai kejadian setelah tanggal neraca. Kategori pengujian kedua adalah pengujian yang khusus menyediakan informasi untuk menguji saldo akun tahun berjalan atau penjelasan tambahan sebagai pengujian kelengkapan untuk tujuan penyajian dan pengungkapan. Pengujian tersebut meliputi:

 Tanya jawab dengan Manajemen. Tanya jawab dengan pihak manajemen mengenai kejadian setelah tanggal neraca harus dilakukan dengan pihak klien yang tepat untuk mendapatkan jawaban yang memadai. 

■ Koresondensi dengan Pengacara. Auditor berkorespondensi dengan pengacara sebagai bagian dari pencarian kewajiban kontijensi. Auditor biasanya meminta pengacara untuk memberikan tanggal dan mengirimkan surat pada tanggal penyelesaian pekerjaan lapangan untuk memenuhi kewajiban auditor atas kejadian setelah tanggal neraca. 

 Telaah atas Laporan Internal yang dibuat setelah tanggal neraca. Dalam menelaah laporan internal, auditor harus menekankan perubahan pada bisnis perusahaan yang dibandingkan dengan hasilnya untuk periode audit dan perubahan setelah akhir tahun. Mereka harus berhati-hati atas perubahan besar yang terjadi dalam bisnis atau lingkunganr dimana klien beroperasi. Auditor harus membahas laporan intern dengan manajemen untuk menentukan apakah laporan itu dibuat dengan dasar yang sama dengan laporan periode berjalan dan melakukan Tanya jawab mengenai perubahan signifikan atas hasil operasinya. 

 Telaah atas pencatatan yang dibuat setelah tanggal neraca. Auditor harus menelaah jurnal dan buku besar untuk menentukan keberadaan dan sifat dari transaksi signifikan yang berhubungan dengan tahun berjalan. Jika jurnal tidak selalu terbarui, maka auditor harus menelaah dokumen yang akan digunakan untuk menyusun jurnal tersebut.

 Pemeriksaan notulensi pertemuan dewan direksi setelah tanggal neraca. Auditor harus memeriksa notulensi pertemuan pemegang saham dan pertemuan direksi atas kejadian-kejadian setelah tanggal neraca yang memengaruhi pelaporan periode berjalan.

 Permintaan surat representasi. Surat represintasi dibuat oleh manajemen klien kepada auditor yang menyatakan adanya perbedaan hal-hal selama masa audit, termasuk pembahasan mengenai kejadian setelah tanggal neraca, Surat ini harus dibuat dan mencakup hal-hal lain yang penting.

8. Penetapan Tanggal Ganda 

    Biasanya auditor menentukan bahwa kejadian setelah tanggal neraca yang memengaruhi laporan keuangan periode berjalan terjadi setelah pekerjaan lapangan selesai, tetapi sebelum laporan audit diterbitkan. Misal jika klien audit membeli perusahaan lain setelah hari terakhir pekerjaan lapangan. Dengan mengasumsikan bahwa pembelian terjadi pada 23 Maret, sedangkan hari terakhir pekerjaan lapangan adalah 11 Maret. Dalam situasi ini, PSA 43 (SA 530) mensyarakatkan auditor untuk memperluas pengujian audit pada kejadian setelah tanggal neraca yang baru ditemukan untuk memastikan hal itu sudah diungkapkan. 

Auditor memiliki dua pilihan atas perluasan pengujian kejadian setelah tanggal neraca, yaitu:

o Memperluas seluruh kejadian setelah tanggal neraca ke batas tanggal yang baru.

o Membatasi telaah kejadian setelah tanggal neraca sehubungan dengan kejadian baru setelah tanggal neraca.

9. Pengumpulan bahan bukti akhir 

Pengumpulan bahan bukti akhir ini, terdiri dari beberapa tahap yaitu:

  • Melakukan prosedur analitis akhirSaat melakukan prosedur analitis selama tahap telah akhir, yang disyaratkan dlam standar audit, rekanan biasanya membaca laporan keuangan, termasuk penjelasan tambahan, dan mempertimbangkan hal berikut:

            ■ Kecukupan bukti yang dikumpulkan atas saldo akun yang tidak lazim atau tidak diharapkan                    atau hubungan yang teridentifikasi selama perencanaan atau selama pelaksanaan audit.

             ■ Saldo akun yang tidak lazim atau tidak diharapkan atau hubungan yang tidak teridentifikasi                      sebelumnya. 

             ■ Hasil dari prosedur analitis akhir bisa jadi mengindikasikan bahwa bukti audit tambahan                           dibutuhkan. 

  • Mengevaluasi asumsi kelangsungan usaha. Auditor membuat penilaian pada awalnya sebagai bagian dari perencanaan, tetapi bisa saja mengubah hasil penilaian bila ada informasi baru. Misalnya, penilaian awal atas kelangsungan usaha akan direvisi bila ada temuan auditor selama masa audit bahwa perusahaan tidak dapat membayar utang, kehilangan konsumen utama, atau memutuskan untuk menjual aset penting untuk membayar utang. Auditor menggunakan prosedur analitis, mendiskusikan dengan manajemen mengenai kemungkinan adanya kesulitan keuangan, dan mengumpulkan informasi mengenai bisnis klien selama masa audit agar dapat memberikan penilaian terhadap kemungkinan kesulitan keuangan pada tahun depan. Penilaian akhir atas kelangsungan usaha entitas dipertimbangkan setelah seluruh bukti dikumpulkan dan rencana penyesuaian audit diajukan kedalam laporan keuangan. Saat auditor menetapkan asumsi kelangsungan usaha, mereka harus mengevaluasi rencana manajemen dalam menghindari kebangkrutandan mengevaluasi kelayakan dalam realisasi rencana tersebut.
  • Memperoleh surat representasi manajemen. Tiga tujuan suat representasi klien tersebut adalah:
- Menekankan kepada manajemen bahwa mereka bertanggung jawab atas penilaian laporan keungan. Manajemen mudah melupakan tanggung jawab mereka atas penyajian laporan keuangan yang wajar, terutama untuk perusahaan kecil yang personelnya kurang memahami akuntansi. 

- Mengingatkan manajemen atas potensi salah saji atau hal yang tidak dimasukkan dalam laporan keuangan. Misalnya, jika surat representasi memasukkan referensi aset yang dijaminkan atau kewajiban kontijensi, maka manajemen yang jujur akan diingatkan atas kesalahan tak disengaja terhadap pengungkapan laporan keuangan secara memadai, yang akan membantu memenuhi kelengkapan tujuan penyajian dan pengungkapan. Untuk memenuhi tujuan ini, surat representasi harus memuat perincian secara memadai untuk mengingatkan manajemen. 

- Mendokumentasikan jawaban dari manajemen atas tanya jawab mengenai berbaagai spek dalam audit. Dokumen ini dinuat tertulis dan memuat perihal ketidaksetujuan atu tuntutan hukum antara auditor dengan klien. Oleh karena hal ini lebih formal dibandingkan dengan kamunikasi langsung maka surat representasi juga membantu mengurangi kesalahpahaman antara manajemen dan auditor.

    SA 333 menyebutkan empat kategori penting yang perlu dimasukkan. Keempat kategori tersebut beserta contohnya, adalah sebagai berikut:

  • Laporan keuangan. Pernyataan manajemen berisi pertanggungjawaban atas penyajian laporan keuangan yang wajar. Keyakinan manajemen bahwa laporan keuangan disajikan dengan wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum. 
  • Kelengkapan informasi. Ketersediaan seluruh pencatatan akuntansi dan data terkait. Kelengkapan dan ketersediaan seluruh notulensi pertemuan pemegang saham, direktur, dan dewan direksi.
  • Pengakuan pengukuran dan pengungkapan. Keyakinan manajemen bahwa dampak dari salah saji laporan keuangan yang tidak dikoreksi adalah tidak material bagi laporan keuangan keseluruhan. Informasi mengenai kecurangan meliputi (a) manajemen, (b) karyawan yang berperan penting dalam pengendalian internal, atau (c) lain-lain dimana kecurangan dapat berdampak material dalam laporan keuangan. Informasi mengenai transaksi pihak terkait dan jumlah piutang dan terutang dari dan kepada pihak terkait. Klaim yang belum diajukan atau penilaian dari pengacara klien memiliki asersi penting dan harus diungkapkan sesuai PSAK No.57, Estimasi Utang, Kewajiban Kontijensi, dan Aset Bersyarat.
  • Kejadian setelah tanggal neraca. Kebangkrutan konsumen utama dengan piutang dagang berjumlah besar pada tanggal neraca. Penggabungan usaha atau akuisisi setelah tanggal neraca. Surat representasi klien adalah pernyataan tertulis dari sumber yang tidak independen, karena itu tidak dapat dianggap sebagai bukti yang bisa diandalkan. Meskipun demikian, surat tersebut merupakan dokumen dimana manajemen ditanyai dengan pertanyaan tertentu untuk memastikan bahwa manajemen memahami tanggung jawabnya dan untuk melindungi auditor jika manajemen akan menuntut auditor.
  • Mempertimbangkan Informasi yang Menyertai Laporan Keuangan Dasar Auditor harus jelas memisahkan audit dan tanggung jawab pelaporan atas laporan keuangan utama dan untuk informasi tambahan. Biasanya, auditor tidak melakukan audit terperinci yang memadai untuk menyesuaikan opini atas informasi tambahan, tetapi dalam kondisi tertentu auditor dapat saja mengandalkan bahwa informasi tersebut disajikan dengan wajar. Standar pelaporan profesi mensyaratkan auditor untuk membuat pernyataan yang jelas mengenai tingkat tanggung jawab yang diambil atas informasi tambahan ini. Dua jenis opini yang diperbolehkan opini positif yang mengindikasikan tingkat kepastian tinggi atau tidak memberikan pendapat yang mengindikasikan tidak ada kepastian. Klien kadang-kadang memasukkan informasi tambahan di luar laporan keuangan dasar yang dibuat untuk manajemen atau pengguna laporan dari luar. PSA 36 (SA 351) merujuk pada informasi tambahan tersebut sebagai informasi yang menyertai laporan keuangan dasar dalam dokumen yang diserahkan oleh auditor. Saat auditor menerbitkan opini atas informasi tambahan yang menyertai laporan keuangan, materialitasnya sama dengan yang digunakan dalam membuat opini terhadap laporan keuangan dasar. Akibatnya, prosedur tambahan yang diperlukan tidak seluas saat auditor menerbitkan opini atas informasi yang diambilnya sendiri. seperti atas laporan akun atau bagian tertentu. Auditor memberikan tambahan kata-kata pada laporan standar auditor saat menyatakan opini untuk tambahan informasi, seperti contoh berikut: Audit kami dilakukan dengan membentuk opini atas laporan keuangan dasar secara keseluruhan. Informasi yang menyertai pada halaman x sampai y disajaikan sebagai analisis tambahan dan bukan bagian penting dalam laporan keuangan dasar. Informasi ini ditujukan untuk memenuhi prosedur audit yang diterapkan pada audit laporan keuangan dasar dan, dalam opini kami, disajikan dengan wajar dalam segala hal yang sifatnya material sehubungan dengan laporan keuangan dasar secara keseluruhan. 
  • Membaca Informasi Lain Dalam laporan Tahunan. PSA 44 (SA 550) laporan tahunan mengenai laporan keuangan. Misalnya, asumsikan bahwa surat direktur dalam laporan tahunan menyebutkan kenaikan laba per lembar saham dari Rp.2.600 menjadi Rp.2.930. auditor diminta untuk membandingkan informasi tersebut dengan laporan keuangan atas kesesuaiannya. SA 550 hanya menyebutkan informasi yang bukan bagian dari laporan keuangan, tetapi dipublikasikan bersama dengan laporan ini. Misalnya, surat direktur dan penjelasan atas aktivitas perusahaan yang dimasukkan dalam laporan tahunan untuk hampir sekuruh perusahaan publik. Auditor biasanya hanya menghabiskan waktu beberapa menit untuk memastikan bahwa informasi non-laporan keuangan konsisten dengan laporannya. Jika auditor menyimpulkan bahwa ada ketidakkonsistenan yang material, maka ia harus meminta klien untuk mengubah informasi tersebut. Jika klien menolak, dan hal ini tidak biasa, maka auditor akan memasukkan paragraf penjelasan dalam laporan audit atau mengundurkan diri.

10. Evaluasi hasil

    Setelah melaksanakan seluruh prosedur audit dalam setiap area audit. termasuk telaah untuk kontinjensi dan kejadian setelah tanggal neraca serta akumulasi bukti akhir, auditor harus mengintergrasikan hasil tersebut kedalam satu kesimpulan keseluruhan mengenai laporan keuangan. Pada akhirnya, auditor harus memutuskan apakah bukti audit sudah memadai dan tepat untuk diakumulasikan untuk menjamin kesimpoulan bahwa laporan keuanga disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum, dan diaplikasikan secara konsisten dengan tahun sebelumnya.

    Evaluasi akhir atas kecukupan bahan bukti adalah berupa penelaahan oleh auditor atas seluruh audit untuk menentukan apakah seluruh aspek penting telah cukup diuji setelah mempertimbangkan situasi penugasan. Langkah utama dalam proses ini adalah penelaahan program audit untuk meyakinkan bahwa seluruh bagian telah secara akurat diselesaikan dan didokumentasikan dan bahwa seluruh tujuan audit dipenuhi.

  • Bukti yang tepat dan memadai. Untuk membuat evaluasi akhir apakah bukti sudah diakumulasikan dengan tepat dan memadai, auditor menelaah dokumentasi atas audit keseluruhan untuk menentukan apakah seluruh hal material dari transaksi, akun dan pengungkapan sudah diuji secara memadai. dengan mempertimbangkan seluruh kondisi audit. Bagian penting dalam telaah adalah memastikan bahwa seluruh bagian dari program audit dilengkapi dengan akurat dan didokumentasikandan seluruh tujuan audit terpenuhi. Untuk membantu dalam memutuskan apakah audit sudah memadai, auditor sering menggunakan daftar pembanding (checklist) penyelesaian audit, sebagi pengingat biloa ada yang terlewatkan. Jika auditor memutuskan bahwa bukti yang memadai tidak terpenuhi dalam rangka memutuskan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar, maka mereka memiliki dua pilihan: (1) mengakumulasikan bukti tambahan atau (2) menerbitkan opini dengan pengecualian atau tidak memberikan opini.
  • Bukti pendukung opini auditor. Bagian penting dari evaluasi apakah laporan keuangan disajikan secara wajar adalah mengikhtisarkan salah saji yang ditemukan dalam audit. Manakala auditor menemukan salah saji yang material, neraca saldo harus disesuaikan untuk menkoreksi laporan keuangan. Jika auditor percaya bahwa terdapat kecukupan bahan bukti tetapi tidak menjamin kesimpulan mengenai penyajian laporan keuangan yang awajar, auditor sekali lagi mempunyai dua pilihan: laporan harus direvisi hingga auditor puas atau memberikan pendapat wajar tanpa syarat atau menolak untuk memberikan pendapat harus diterbtikan. Perhatikan bahwa pilihan disini berbeda dengan yang dibahas dalam kasus ketidakcukupan bahan bukti yang diperoleh.
  • Pengungkapan laporan keuangan. Sebelum menyelesesaikan audit, auditor harus membeuat evaluasi akhir apakah pengungkapan laporan keuangan sudah memenuhi seluruh tujuan penyajian dan pengungkapan. Sebagai bagian dari telaah akhir dalam pengungkapan laporan keuangan, banyak KAP mensyaratkan adanya penyelesaian daftar pembanding laporan keuangan untuk setiap audit. Kuesioner ini didesain untuk mengingatkan auditor tentang masalah yang biasanya muncul dalam laporan keuangan dan memfasilitasi telaah akhir untuk keseluruhan audit oleh seorang rekanan independen.
  • Telaah dokumentasi audit. Ada tiga alasan mengapa staf firma audit yang berpengalaman harus menelaah dokumentasi audit pada saat penyelesaian audit: 1) Untuk mengevalusi kinerja karyawan yang belum berpengalaman. Bagian yang perlu dipertimbangkan dari kebanyakan audit dilaksanakan oleh staf audit dengan pengalaman kurang dari empat atau lima tahun. 2) Memastikan bahwa proses audit memenuhi standar kinerja. Dalam setiap organisasi kualitas kinerja individu sangat bervariasi, tetapi penelaahan yang seksama oleh staf tingkat atas dalam perusahaan membantu mempertahankan kualitas audit yang seragam. 3) Menghilangkan kerancuan yang sering muncul dalam penilaian auditor. Auditor dapat berusaha agar senantiasa objektif dalam seluruh audit, tetapi mudah untuk kehilangan perspektif yang memadai dalam audit yang panjang jika terdapat masalah kompleks yang ingin dipecahkan.
  • Telaah independen. Pada saat penyelesaian audit yang lebih besar, biasanya terdapat telaah untuk laporan keuangan dan keseluruhan berkas audit oleh penelaah independen yang tidak terlibat dalam audit, tetapi merupakan staf kantor akuntan yang juga melakukan audit. Telaah independen diisyaratkan oleh SEC termasuk telaah atas informasi keuangan interim dan audit pengendalian internal. 
  • Ringkasan evaluasi bukti. Auditor mengevaluasi kecukupan dan kelayakan bukti pada saat mengevauasi risiko audit, berdasarkan akun dan siklus, dan kemudian membuat evaluasi yang sama untuk laporan keuangan keseluruhan. Auditor juga mengevaluasi bukti pendukung atas opini audit dengan mengestimasi salah saji dalam setiap akun dan kemudian untuk laporan keuangan keseluruhan. Evaluasi risiko audit dan estimasi salah saji dibuat pada waktu bersamaan dan berdasarkan evaluasi tersebut, laporan audit diterbitkan untuk laporan keuangan.

Proses dalam Penyusunan Laporan Audit

    Laporan auditor merupakan produk utama dari suatu proses audit. Meskipun audit mungkin memakan waktu ratusan atau ribuan jam sampai penjelasannya, namun para pengguna laporan keuangan yang telah diaudit biasanya hanya menerima laporan audit yang terdiri dari tiga paragraf yang cukup ringkas. Ada empat standar pelaporan dari standar auditing yang berlaku umum (Guy, dkk, 2003 dalam Sunyoto, 2014), yaitu:

✓ Laporan harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. 

✓ Laporan harus mengidentifikasi keadaan di mana prinsip-prinsip semacam itu tidak diobservasi secara konsisten pada periode berjalan dalam kaitannya dengan periode sebelumnya.

✓ Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang sebagai kepastian yang layak, kecuali dinyatakan lain dalam laporan. 

✓ Laporan harus memuat pemyataan pendapat tentang laporan keuangan secara keseluruhan atau asersi yang mengakibatkan suatu pendapat tidak dapat diberikan. 

    Pemisahan tanggung jawab manajemen dan auditor adalah manajemen bertanggung jawab atas pembuatan dan isi laporan keuangan, yang dimuat dalam asersi/pemyataan manajemen, sesuai Standar Akuntansi Keuangan dan ketentuan lainnya. Untuk itu manajemen perlu menyelenggarakan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang kuat dan andal. Auditor bertanggung jawab untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang dibuat manajemen sesuai dengan Standar Auditing/Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) dan Etika Profesi. Tujuan audit, adalah untuk memungkinkan auditor memberi opini atas kelayakan laporan keuangan klien sesuai Standar Akuntansi Keuangan dan standar lainnya yang disampaikan dalam laporan audit (independen).

  Tanggung jawab auditor atas pelaporan auditnya:

  • Mengetahui dengan mendalam mengenai keempat standar pelaporan. 
  • Mengetahui kata-kata yang tepat dalam standar auditor dan kondisi-kondisi yang harus dipenuhi agar laporan auditor independen itu dapat diterbitkan. 
  • Memahami jenis-jenis penyimpangan dari laporan standar serta situasi yang sesuai untuk setiap pelaporan.
  • Memahami pertimbangan pelaporan lain yang bersifat khusus.

 ■ Standar Pelaporan Audit

1. Standar Pelaporan Pertama

    Ketika seorang auditor menyatakan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan Generally Accepeted Accounting Principle (GAAP) berarti auditor telah mempertimbangkan faktor-faktor berikut yang terdapat dalam SAS No. 69, The Meaning of Present Fairly in conformity with Generally Accepted Accounting Principles in the independent auditor's report (AU 411). yaitu:

    Prinsip-prinsip akuntansi yang dipilih dan diterapkan oleh manajemen telah berlaku umum.

  • Prinsip-prinsip akuntansi sesuai dengan keadaan. 
  • Laporan keuangan termasuk catatan yang menyertainya merupakan hal-hal informatif yang dapat mempengaruhi penggunaannya.
  • Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan diklasifikasikan dan diikhtisarkan secara memadai.

2. Standar Pelaporan Kedua

    Standar konsistensi mengharuskan auditor memberikan keyakinan bahwa perubahan prinsip akuntansi tidak secara material memengaruhi laporan keuangan atau jika perubahan yang material atas prinsip-prinsip akuntansi memengaruhi komparabilitas, untuk memastikan bahwa perubahan tersebut dilaporkan kepada para pengguna laporan keuangan. Komparabilitas laporan keuangan dapat dipengaruhi oleh beberapa jenis perubahan prinsip akuntansi yang berbeda maupun faktor-faktor lainnya.

3. Standar Pelaporan Ketiga

    Tujuan standar pelaporan ketiga adalah mengharuskan agar laporan auditor mengidentifikasikan defisiensi yang material berkenaan dengan pengungkapan dalam laporan keuangan. Standar pelaporan ini tidak memerlukan pernyataan khusus dalam laporan audit, kecuali ada pengungkapan defisiensi.

4. Standar Pelaporan Keempat 

  Tujuan standar pelaporan keempat adalah untuk memastikan bahwa laporan auditor mengomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan tingkat keandalan laporan tersebut. Untuk mencapai tujuan ini, standar keempat menetapkan sejumlah persyaratan tentang isi laporan audit, yaitu:

  • Syarat pertama adalah bahwa auditor harus memberikan pendapat atau menolak memberikan pendapat atas laporan keuangan secara menyeluruh. Persyaratan ini memastikan bahwa laporan audit telah menyatakan dengan. jelas tingkat tanggung jawab auditor dalam melakukan audit atas laporan keuangan.
  • Syarat kedua adalah bahwa auditor mengungkapkan dalam laporan audit seluruh alasan substantif untuk menyatakan pendapat selain wajar tanpa pengecualian. Jadi meskipun satu keadaan tertentu sudah cukup unuk membuat auditor memberikan pengecualian atas pendapat, jika terdapat alasan substantif lainnya yang juga akan menimbulkan pengecualian, namun pembaca laporan harus mendapatkan informasi tentang keduanya.

 ■ Tujuan Standar Laporan Audit 

  • Untuk mencegah mis interpretasi atas tingkat tanggung jawab yang diemban auditor apabila namanya dikaitkan dengan laporan keuangan. Standar ini secara langsung mempengaruhi bentuk, isi, dan bahasa dalam laporan auditor.
  • Standar mensyaratkan auditor untuk menyatakan suatu pendapat keseluruhan, atau menegaskan bahwa pendapat tidak dapat dinyatakan (dalam hal ini alasannya harus diberikan).
  • Jenis laporan audit:

a.) Laporan standar-wajar (WTP)

b.) Penyimpangan dari laporan standar

- WTP dengan bahasa penjelasan

- Pendapat berbeda dengan WTP, yaitu: (i) WDP (qualified opinion), (ii) PTS (adverse opinion), dan (iii) TMP (disclaimer of opinion)

 ■ Laporan audit bentuk baku

Laporan audit terdiri dari 7 unsur, sebagai berikut:

1.) Judul laporan: "Laporan Auditor Independen"

2.) Alamat laporan: biasanya kepada para pemegang 

3.) Saham Paragraf pendahuluan:

  • Pernyataan bahwa KAP telah melakukan audit.
  • Objek yang diaudit, adalah laporan keuangan - 4 jenis, berikut periode laporan. 
  • Laporan keuangan tanggung jawab manajemen
  • Tanggung jawab auditor adalah pada pernyataan pendapat atas laporan Keuangan berdasarkan auditnya. 
4.) Paragraf skop/Ruang lingkup

  • Audit dilaksanakan sesuai dengan SPAP
  • Audit dirancang untuk memperoleh keyakinan memadai, bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material.
  • Cara pengumpulan bukti audit, berdasarkan pengujian/sampling materialitas. penilaian ketepatan penggunaan SAK.
5.) Paragraf pendapat, mengenai kewajaran laporan.

6.) Nama KAP, Nama Auditor dan Tanda tangan. 

7.) Tanggal laporan audit

 ■ Informasi yang disertakan pada laporan keuangan auditan

    Informasi yang disertakan bersama laporan keuangan terdiri dari: 

a) informasi tambahan yang diharuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, 

b) informasi yang disajikan secara sukarela oleh manajemen, dan 

c) informasi tambahan yang diberikan auditor

 Informasi tambahan yang diharuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia

    Ikatan Akuntan Indonesia telah menetapkan bahwa informasi tambahan tertentu merupakan hal penting dari pelaporan keuangan perusahaan, misalnya IAI minta informasi tentang cadangan gas, dan bahan-bahan mineral. Auditor diminta untuk menerapkan prosedur-prosedur tertentu atas informasi dan melaporkan setiap kekurangan atau tidak disertakannya informasi tersebut. 

    Prosedur terbatas itu meliputi pengajuan pertanyaan kepada manajemen tentang metode yang digunakan dalam penyiapan informasi, dan pembandingan informasi dengan data tersedia lainnya untuk memastikan konsistensinya. Berhubung informasi tersebut tidak diaudit dan bukan merupakan bagian yang diharuskan dari laporan keuangan utama, maka SA 558 (PSA No. 50) menetapkan bahwa auditor tidak perlu mengacu ke informasi tambahan atau prosedur terbatas dalam paragraf penjelasan auditnya atas laporan keuangan auditan, kecuali jika ada keadaan berikut ini:

  • Informasi tambahan yang ditambahkan oleh IAI untuk disajikan dalam keadaan tertentu tidak disajikan oleh klien.
  • Pengukuran dan penyajian informasi tambahan tersebut menyimpang secara material dari pedoman yang ditetapkan.
  • Auditor tidak dapat melaksanakan prosedur yang ditetapkan. 
  • Auditor tidak dapat menghilangkan kesanksian mengenai apakah informasi tambahan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.

✓ Informasi yang disajikan secara sukarela oleh manajemen 

    Laporan keuangan auditan perusahaan klien biasanya disajikan dalam suatu dokumen yang disebut laporan tahunan. Dokumen tersebut berisi informasi seperti misalnya ringkasan informasi keuangan, surat dari direktur utama dan atau komisaris utama perusahaan dan data statistik keuangan komparatif, daftar-daftar, atau data keuangan dituangkan dalam bentuk grafik yang disajikan manajemen secara sukarela. Auditor diminta untuk membaca informasi tersebut untuk memastikan apakah data atau cara menyajikannya tidak konsisten secara material dengan laporan keuangan yang telah diberi pendapat oleh auditor.

✓ Informasi tambahan yang diberikan auditor

    Setelah membuat kesimpulan atas penugasan auditnya, auditor menyerahkan kepada klien sebuah dokumen yang berisi laporan keuangan utama perusahaan klien dan laporan auditor. Auditor bisa memasukkan tambahan informasi yang berkaitan dengan laporan keuangan utama. Informasi seperti riwayat detail dan ringkasan pos-pos laporan keuangan dimaksudkan untuk membantu analisis dan interpretasi laporan keuangan utama. Perlu dipahami bahwa tambahan informasi dalam dokumen yang dikirimkan auditor disajikan di luar laporan keuangan utama dan tidak diperlukan untuk penyajian laporan keuangan secara wajar. Seperti halnya laporan keuangan utama, data dalam informasi tambahan adalah pernyataan manajemen karena informasi tersebut diserap dari laporan keuangan utama.

    PSA No. 36 Pelaporan atas informasi yang menyertai laporan keuangan pokok dalam dokumen yang diserahan oleh auditor (SA 551.06) memberikan pedoman berikut ini bagi laporan auditor atas informasi yang menyertai laporan keuangan pokok dalam dokumen yang diserahkan auditor (Jusup, 2002): 

  • Laporan harus menyatakan bahwa audit telah dilaksanakan untuk tujuan menyatakan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan.  Laporan harus mengidentifikasi informasi yang menyertai laporan keuangan pokok.
  • Laporan harus menyatakan bahwa informasi yang menyertai laporan keuangan pokok disajikan dengan tujuan analisis tambahan dan bukan merupakan bagian laporan keuangan pokok yang diharuskan.
  • Laporan harus berisi suatu pendapat apakah informasi keuangan yang menyertai laporan keuangan pokok disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, berkaitan dengan laporan keuangan pokok secara keseluruhan atau pernyataan tidak memberikan pendapat, tergantung atas apakah informasi tersebut telah menjadi objek prosedur audit yang diterapkan dalam audit atas laporan keuangan pokok. Auditor dapat menyatakan pendapat atas bagian informasi keuangan yang menyertai lapran keuangan pokok dan menyatakan tidak memberikan pendapat atas bagian lainnya.
  • Laporan atas informasi yang menyertai laporan keuangan pokok dapat. ditambahkan dalam laporan auditor atas laporan keuangan pokok atau dapat disajikan terpisah dalam dokumen yang diserahkan oleh auditor. 

Selasa, 30 Mei 2023

Proses Engagement


 ENGAGEMENT

    Engagement adalah proses pelamaran seseorang yang bermasalah untuk mendapatkan pertolongan. Pada tahap ini terjadi penyesuaian kebutuhan-kebutuhan dan sumber-sumber (calon klien) dan calon pemberi bantuan.

    Engagement merupakan suatu periode dimana pekerja sosial mulai berorientasi terhadap dirinya sendiri, khususnya mengenai tugas-tugas yang ditanganinya. Awal keterlibatanyaa pada suatu situasi yang menyebabkan pekerja sosial mempunyai tanggung jawab untuk menjalin hubungan dengan klien dalam berbagai cara yang berbeda yaitu:

1. Klien datang secara sukarela untuk meminta bantuan (Voluntary Application)

     Klien biasanya menyadari bahwa mereka mempunyai masalah. Mereka (klien) memungkinkan untuk dipertimbangkan karena mereka mungkin telah mencoba berbagai cara untuk mengatasi masalahnya, namun tidak atau kurang berhasil. Merckapun menyadari akan kebutuhannya untuk meminta tolong kepada pekerja sosial. Mereka mungkin ada yang tahu, tetapi ada juga yang tidak yahu tenytang masalah mereka susungguhnya. Mereka pada dasarnya merasakan ketidak enakan, kesakitan, dan penderitaan yang berkaitan dengan masalah yang dialaminya. Mereka mungkin ada yang dapat da nada yang tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya secara cepat, tepat, permanen, dan menyeluruh.

2. Klien tidak mau datang secara suka rela. (Involuntary Application)

    Banyak peristiwa yang menunjukkan bahwa beberapa klien berusaha untuk mengatasi hal-hak yang berlawanan dengan keinginannya. Situasi-situasi kritis yang menyebabkan klien tidak mempunyai alternatif, antara lain adalah kemiskinan yang ekstrim, kecacatan, bencana bencana alam, maupun tekanan - tekanan sosial dari individu-individu dan institusi-institusi yang berpengaruh terhadap dirinya. (istri, suami, orang tua, atasan, sekolah, militer, pengadilan, dan lembaga-lembaga pelayanan koreksional) yang hanya dapat dipenuhi dengan referal. Selama di sanamereka biasanya segan, (reluctance) unuk meminta bantuan. Mereka merasa dipaksa datang kepada pekerja sosial. Pekerja sosial mempunyai tugas yang paling awal untuk berhubungan dan berkenalan dengan keengganan-keengganan tersebut.

3. Pekerja sosial berusaha untuk mencari klien (Reaching out effort by worker) 

    Pekerja sosial mempunyai tanggung jawab untuk membantu orang-orang yang bermasalah. Oleh karena itu pekerja sosial akan sering keluar untuk melibatkan dirinya dengan orang yang tidak aktif mencari bantuan dan tidak diferal agar dapat memperole bantuan.. Mereka mungkin menyadari akan kebutuhannya, tetapi belum atau tidak mampu mewujudkan, tidak mempunyai motivasi, dan tidak mampu untuk memenuhinya sendiri.

    Seorang pelamar pelayanan atau calon klien (applicant) yang ingin memasuki situasi pertolongan sering mempunyai pertanyaan

 a. Apakah saya bisa mendapatkan atau memperoleh pertolongan disini (di badan sosial tempat pekerja sosial bekerja?

b. Adakah pertolongan yang diberikan di sini sesuai dengan kebutuhan saya? 

c. Bagaimana caranya mendapatkan pertolongan tersebut?

    Disamping klien, ternyata pekerja sosial juga mempunyai berbagai pertanyaan, misalnya :

a.  Apakah saya mampu memberikan pertolongan kepada calon klien ini?

b. Apakah sumber-sumber yang tersedia di tempat saya bekerja ini menyediakan pelayanan sesuai            dengan kebutuhannya? 

c. Bagaimana caranya untuk memberikan pertolongan yang efektif dan efisien (berhasil)?

    Dalam proses Tanya jawab personal tersebut terjadi saling silang (mutual assessment of each other) mengenai :

a. Keadaan dan situasi yang mereka rasakan

b. Keadaan-keadaan yang mempertemukan mereka 

c. Permasalahan dan tugas-tugas yang seyogyanya

    ditampilkan oleh masing-masing pihak

d. Sumber-sumber yang nantinya dapat dimanfaatkan

    Dalam tahap engagement, terjadi relasi antara klien potensial dengan pekerja sosial potensial. Tugas pekerja sosial pada tahap engagement ini adalah:

a. Mellibatkan dirinya dalam situasi tersebut. b. Menciptakan komunikasi dengan semua orang                   yang terlibat.

c. Mulai mendefinisikan ukuran-ukuran atau parameter- parameter yang berkaitan dengan hal-hal yang      bukan mereka laksanakan. 

d. Menciptakan atau membuat suatu struktur kerja awal atau pendahuluan.

    Iklim konduktif dan komunikasi efektif di dalam suatu relasi pertolongan merupakan unsur yang sangat penting artinya jika pekerja sosial tidak mampu menciptakan iklim konduktif dan komunikasi yang efektif, maka klien akan pergi darinya (tidak pernah kembali lagi). Iklim konduktif dan komunikasi efektif memungkinkan klien untuk mencurahkan perasaan dan menginformasikan masalahnya. Klien merasakan bahwa ekerja sosial merupakan pribadi yang penuh pengertian dan pehatian, sehingga kepercayaan akan muncul dan terus berkembang. Untuk dapat menumbuhkan dan memelihara semua itu pekerja sosial dituntut untuk memiliki kemampuan menghargai klien, bersifat empatik dan gigih dalam mempelajari dan memahami permasalahan.

    Kegiatan awal merupakan kegiatan yang cukup penting. Dalam suatu proses kegiatan selalu memungkinkan untuk kembali lagi ke tahap awal guna mendapatkan kesempurnaan bagi kegiatan-kegiatan selanjutnya. Langkah kedua adalah bekerja kembali untuk menyempurnakan hal-hal yang terjadi atau yang dilakukan pada awal kegiatan. Mulainya suatu pelayanan pertolongan kemanusiaan mungkin sangat sederhana seperti halnya berjalan ditengah-tengah kerumunan orang yang sedang menunnggu di depan ruangan untuk menerima surat, kartu atau pannggilan telepon dan dapat kompleks seperti halnya pada waktu menghadiri pertemuan suatu rapat yang para pesertanya mempunyai banyak perbedaan tentang keputusan yang penting bagi perusahaan atau orang yang akan pergi ke rumah tetangga yang kedaannya sedang dilanda krisis dengan banyaknya issue atau seperti halnya suatu sekolah yang bising atau gaduh. Walaupun hal ini tidak penting, namun semua itu membutuhkan pertolongan, apalagi jika klien secara langsung dapat berhubungan dengan pekerja sosial selama masa engagement.Komunikasi nonverbal banyak dipergunakan dalam keadaan semacam itu, sehingga berbagai perasaan dapat diekspresikan dan dapat diambil jalan keluarnya.

    Pada tahap awal ini, pekerja sosial hanya dapat memperoleh pengetahuan tentang orang (klien), situasi dan kesadaran dirinya secara umum.Pada saat yang bersamaan, pekerja sosial berupaya untuk memahami dan sekaligus mengevaluasi klien.Pendapat-pendapat tentang orang, situasi, permasalahan, strategi pemecahan, kegiasan emosional, sikap praduga, kecemasan, ketakutan, dan permusuhan antarra pekerja sosial dengan klien perlu dipertimbangkan sebelumnya. Hal itu dapat menghasilkan timbulnya kejujuran, dimana kejujuran tersebut sangat diperlukan untuk mengatasi tahap engagement yang sulit.Pada dasarnya peralatan yang penting bagi pekerja sosial adalah obyektifitas, keterbukaan pikiran, kemampuan untuk menyadari dan mengontrol reaksi-reaksi mereka sendiri. Keahlian yang sama pentingnya adalah kemampuan untuk menyadari keberadaannya dalam diri klien dan juga hubungannya dengan mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pekerja sosial melaksanakan hal ini oleh karena kebesaran hatinya yang secara terbuka mau mengekspresikan, mendiskusikan, dan mendemostrasikan pengalaman kerjanya. Untuk itu mereka (pekerja sosial) bukanlah penentu keberhasilan proses pertolongan, melainkan sebagai pemberi fasilitas keberhasilan.

    Pada jaman modem, engagement menyangkut "selling job". Pengertian pekerja sosial di sini adalah menawarkan diri untuk memberikan pelayanan, sehingga tugas mereka lebih karena jelasnya posisi dan status mereka bagi klien.Pada waktu ini, banyak nilai yang mengalami perunahan, pelayanan kemanusiaan tidak mampu memenuhi beberapa kebutuhan yang mereka (klien) perlukan, karena banyaknya tantangan dan pertanyaan mengenai status quo.Pekerja sosial mewakili institusi-institusi sosial untuk menemukan diri dan mewujudkan sikap dan harapan-harapan mereka.Seperti halnya guru, ahli fisika, ahli hokum, dan anggota-anggota profesi pertolongan yang lainnya, maka subjek atau pokok pertanyaan meliputi motivasi, pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka terhadap kliennya.

    Biasanya sikap ini merupakan tugas awal dimana penyajian dan pertolongan diri merupakan suatu cara yang relevan dengan klien yang mengalami kesulitan. Hal itu sebagai perwujudan tanggung jawab terhadap kliennya. Mereka dapat memahami dirinya sendiri dan kebuhan- kebutuhannya, sehingga pekerja sosial mempunyai tanggung jawab yang besar untuk meningatkan kemampuan mereka. Engagement hanya dapat dicapai kalau orang-orang dilibatkan dan pekerja sosial tanggap terhadap hal-hal terkait serta dapat berkomunikasi dalam situasi-situasi yang sensitive. Engagement dapat mulai dilaksanakan pada pelayanan pekerja sosial yang televan dengan kebutuhan klien. Proses engagement akan memberikan kesempatan kepada klien untuk mengekspresikan harapan- harapannya kepada pekerja sosial dan lembaga dimana pekerja sosial bekerja. Orang melihat pertolongan dan pelayanan berbeda-beda, sehingga sering membuat klien menarik diri atau membatalkan sewakktu mereka dikecewakan.

Hasil proses engagement dapat dilihat dari :

a. Pekerja sosial merupakan bagian dari situasi. 

b. Saluran komunikasi awal telah terbuka.

c. Pekerja sosial dan klien bersama-sama sepakat tentang pendekatan-pendekatan umum yang berkaitan    dengan pendefinisian peranan masing-masing, yang didasarkan atas ekspresi dan klasifikasi harapan-      harapan klien serta hal-hal yag pekerja sosial tunjukkan. 

d. Adanya persetujuan tentang proses pada tahap-tahap selanjutnya.

Sabtu, 27 Mei 2023

Kasus invoice kickbacks

KPK Panggil Eks Sekretaris Kemensetneg Terkait Kasus Korupsi PT DI


Kpk memanggil mantan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Taufik Sukasah. Penyidik KPK hendak memeriksa Taufik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (mantan Direktur PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia Budiman Saleh)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

KPK juga memanggil Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg Piping Supriatna, dan mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara Indra Iskandar. Keduanya juga dipanggil untuk pemeriksaan kasus yang sama.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi di PT DI. Ketiganya dijerat sebagai tersangka dalam pengembangan kasus.

Tiga orang itu adalah Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI pada 2007-2014 dan terakhir menjabat Direktur Produksi PT DI pada 2014-2019 Arie Wibowo (AW), Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (DL), dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (FSS).

Pada Kamis (22/10), KPK juga menetapkan Direktur Utama PT PAL (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT DI. Budiman menerima kuasa dari eks Dirut PT DI Budi Santoso untuk menandatangani perjanjian dengan mitra penjualan yang disebut fiktif itu.

Terkait perkara dugaan korupsi di PT DI ini, KPK telah menetapkan Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka. Kedua tersangka itu diduga melakukan korupsi dengan modus membuat kontrak fiktif.

"Mulai Juni 2008 sampai 2018, dibuat kontrak kemitraan/agen antara PT Dirgantara Indonesia (Persero) yang ditandatangani oleh Direktur Aircraft Integration dengan Direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha. Atas kontrak kerja sama mitra/agen tersebut, seluruh mitra/agen tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerja sama," kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/6).

KPK menyebut, sepanjang 2011-2018, keenam perusahaan mitra/agen itu mendapat pembayaran dari PT Dirgantara Indonesia (Persero) sekitar Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta. Kemudian ada sejumlah pejabat PT DI, termasuk Budi dan Irzal, yang meminta sejumlah uang ke enam mitra/agen tersebut. Total uang yang sudah diterima senilai Rp 96 miliar.

KPK menduga perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta atau setara dengan Rp 125 miliar. Jika ditotal, kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 330 miliar







Rabu, 24 Mei 2023

Audit Sampling


 SAMPLING AUDIT UNTUK PENGUJIAN PENGENDALIAN DAN PENGUJIAN SUBSTANTIF TRANSAKSI

1. SAMPEL REPRESENTATIF

    Sampel representatif adalah sampel yang memiliki karakteristik yang hampir sama dengan karakteristik populasi. Hal ini berarti bahwa unsur sampel serupa dengan unsur yang tidak diikutsertakan dalam sampel. Risiko non-sampling adalah risiko bahwa suatu pengujian audit tidak dapat mengungkapkan adanya penyimpangan dalam sampel. Risiko sampling adalah risiko auditor mencapai suatu kesimpulan yang keliru karena sampel tidak mencerminkan populasi...

2. SAMPLING STATISTIK DAN SAMPLING NON-STATISTIK SERTA PEMILIHAN SAMPEL PROBABILISTIK DAN NON-PROBABILISTIK

a. SAMPLING STATISTIK DAN SAMPLING NON-STATISTIK

    Metode sampling audit dapat dibagi menjadi dua golongan besar, yakni sampling statistik dan sampling non-statistik. Kedua kategori ini serupa karena keduanya terdiri dari tiga tahapan, yaitu: Merencanakan sampel, Memilih sampel dan melakukan pengujian, Mengevaluasi hasil

b. PEMILIHAN SAMPEL PROBABILISTIK DAN NON-PROBABILISTIK

    Pemilihan sampel probabilistik, auditor memilih unsur-unsur sampel secara acak (random) yang setiap unsur populasinya memiliki probabilitas yang diketahui untuk dimasukkan dalam sampel. Dalam pemilihan sampel non-probabilistik, auditor memilih unsur sampel dengan menggunakan pertimbangan profesionalnya, tidak menggunakan metoda probabilistik.

3. METODA PEMILIHAN SAMPEL NONPROBABILISTIK

    Metoda pemilihan sampel non-probabilistik adalah metoda-metoda yang tidak memenuhi persyaratan teknis untuk pemilihan sampel probabilitas.

a. PEMILIHAN SAMPEL LANGSUNG

    Auditor sengaja memilih setiap unsur di dalam sampel berdasarkan kriteria menurut pertimbangannya sendiri dan tidak memilihnya secara acak.

b. PEMILIHAN SAMPEL BLOK

    Auditor memilih unsur pertama dalam suatu blok, dan selanjutnya dipilih secara berurutan. Penggunaan sampel blok biasanya dapat diterima hanya apabila jumlah blok yang digunakan cukup banyak. Apabila hanya sedikit blok yang digunakan, probabilitas untuk mendapatkan satu sampel yang tidak representatif akan terlalu besar, terutama bila terjadi pergantian pegawai, terjadi perubahan sistem akuntansi dan adanya sifat musiman seperti yang sering dijumpai dalam banyak bisnis. 

4. METODA PEMILIHAN SAMPEL PROBABILISTIK 

    Sampling statistik mengharuskan digunakannya sampel probabilistik untuk menghitung risiko sampling. Untuk sampel probabilistik, auditor tidak menggunakan pertimbangan (judgement) tentang unsur sampel mana yang akan dipilih, kecuali dalam memilih metoda seleksinya.

a. PEMILIHAN SAMPEL ACAK SEDERHANA

    Dalam suatu sampel acak sederhana, setiap kombinasi unsur populasi mempunyai kesempatan yang sama untuk dimasukkan dalam sampel. Auditor menggunakan acak sederhana untuk populasi sampel apabila tidak ada kebutuhan untuk menekankan satu atau lebih tipe unsur populasi. 

b. PEMILIHAN SAMPEL SISTEMATIK

    Dalam pemilihan sampel sistematik, auditor menghitung suatu interval dan kemudian memilih unsur-unsur untuk sampel berdasarkan ukuran interval. Interval ditentukan dengan membagi ukuran populasi dengan ukuran sampel yang dikehendaki. Keuntungan pemilihan sistematik adalah mudah penggunaannya

5. PEMILIHAN SAMPEL UNTUK TINGKAT PENYIMPANGAN

    Auditor menggunakan sampel dalam pengujian pengendalian dan pengujian substantif transaksi untuk menaksir persentase unsur-unsur dalam suatu populasi yang berisi suatu populasi data akuntansi berikut: Penyimpanan dari pengendalian yang ditetapkan klien, Kesalahan penyajian rupiah dalam populasi data transaksi, Kesalahan penyajian rupiah karakteristik atau atribut. Persentase ini disebut tingkat keterjadian atau tingkat penyimpangan, Auditor menaruh perhatian pada jenis-jenis penyimpangan dalam populasi detil saldo akun

6. PENERAPAN PEMILIHAN SAMPEL AUDIT NON-STATISTIK

     Auditor menggunakan 14 langkah yang dirancang untuk menerapkan sampling audit dalam pengujian pengendalian dan pengujian substantif transaksi, menetapkan tujuan pengujian audit, menentukan apakah sampling audit bisa diterapkan, merumuskan atribut dan kondisi-kondisi penyimpangan, perumusan populasi, perumusan unit sampling, menetapkan tingkat penyimpangan bisa ditoleransi, merumuskan risiko yang bisa diterima untuk penetapan risiko pengendalian terlalu rendah, menaksir tingkat penyimpangan populasi, menentukan ukuran sampel awal, memilih sampel, melaksanakan prosedur audit, generalisasi dari sampel ke populasi, menganalisis penyimpangan, memutuskan akseptabilitas populasi. Auditor harus mengikuti langkah langkat tersebut dengan cermat untuk memastikan diterapkannya persyaratan audit maupun sampling dengan benar.

7. SAMPLING AUDIT STATISTIK

    Metode sampling statistik yang paling umum digunakan untuk pengujian pengendalian dan pengujian substantif atas transaksi adalah sampling atribut (atribute sampling). Sampling non-statistik juga memiliki atribut, yang merupakan karakteristik yang sedang diuji dalam populasi, tetapi sampling atribut merupakan metode statistik

8. DISTRIBUSI SAMPLING

    Auditor mendasarkan pengujian statistiknya pada distribusi sampling. Distribusi sampling adalah distribusi frekuensi hasil semua sampel berukuran khusus yang dapat diperoleh dari populasi yang memiliki beberapa karakteristik tertentu. Distribusi sampling memungkinkan auditor untuk membuat laporan probabilitas mengenai kemungkinan terwakilnya setiap sampel dalam distribusi. Sampling atribut didasarkan pada distribusi binominal, dimana setiap sampel dalam populasi memiliki satu dari dua nilai yang mungkin atau deviasi pengendalian.


Sabtu, 20 Mei 2023

Bukti Audit dan Kertas Kerja

BUKTI AUDIT

    Bukti audit adalah bukti yang dikumpulkan dan diuji oleh auditor untuk menentukan apakah laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar pelaporan keuangan yang berlaku (sesuai dengan SAK/sesuai dengan framework pelaporan keuangan – financial reporting framework). Bukti audit laporan keuangan terdiri dari:

 1. Bukti pembukuan (accounting records), seperti jurnal, buku pembantu, dan buku besar, atau file             transaksi dan file induk (master file).

 2. Bukti pendukung (corraborating information), seperti bukti transaksi dan bukti-bukti pendukung             pembukuan yang lain.

KOMPETENSI/KETEPATAN BUKTI

Kompetensi bukti dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:

 1. Relevansi bukti

 2. Sumber bukti

 3. Kemutakhiran bukti

 4. Objektivitas bukti

 5. Sirkulasi bukti 

FAKTOR SIRKULASI BUKTI 

1. Bukti dari luar yang dikirim langsung ke auditor

2. Bukti dari luar yang diarsip oleh klien

3. Bukti interen yang dikirim ke pihak luar (turn-arround documents). 

4. Bukti interen yang tidak beredar di luar perusahaan.

KECUKUPAN BUKTI 

Kecukupan jumlah bukti dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut: 

1. Potensi salah saji: dipengaruhi oleh risiko bawaan dan risiko pengendalian serta materialitas salah        saji. 

2. Pertimbangan ekonomis: penambahan sampel dipandang tidak akan mempengaruhi kesimpulan            auditor.

3. Variabilitas atau heteroginitas populasi bukti.

KECUKUPAN BUKTI 

    Risiko bawaan: adalah risiko salah saji yang disebabkan oleh karakteristik objek audit, bukan karena kelemahan sistem pengendalian, misalnya kesalahan karena faktor kerumitan standar akuntansi, faktor volume transaksi dst.

    Risiko pengendalian: adalah risiko salah saji yang disebabkan oleh kegagalan sistem pengendalian dalam mencegah dan mendeteksi salah saji dengan segera.

    Materialitas salah saji: adalah ukuran tingkat kesalahan yang mempengaruhi kesimpulan tentang kewajaran saldo akun. Ukuran materialitas salah saji dipengaruhi oleh risiko bawaan dan risiko pengendalian.

PROSEDUR AUDIT

    Prosedur audit adalah langkah-langkah yang ditempuh oleh auditor untuk mengumpulkan dan menguji bukti audit. Kategori prosedur audit: 

1. Prosedur pemahaman SPI (Sistem Pengendalian Internal) 

2. Prosedur pengujian SPI 

3. Prosedur pengujian substantif

PROSEDUR AUDIT

    Prosedur pemahaman SPI dan pengujian SPI ditujukan untuk mengukur kecukupan dan efektifitas SPI dalam mencegah potensi salah saji. 

    Hasil pemahaman dan pengujian SPI digunakan untuk menentukan: sifat, saat, dan luas pengujian substantif.

    Sifat audit berhubungan dengan kedalaman audit, saat audit berhubungan dengan waktu pelaksanaan audit, dan luas audit berhubungan dengan jumlah bukti audit.

    Prosedur audit dapat diklasifikasi secara detil menjadi sebagai berikut: 

1. Prosedur analitis, adalah prosedur pengujian yang dilakukan dengan cara membandingkan angka           objek audit dengan angka pembanding, seperti: angka periode sebelumnya, angka anggaran, dan              angka rata-rata industri. 

2. Prosedur tracing, adalah prosedur pengujian dengan cara menelusur dari bukti transaksi ke bukti            pembukuan. 

3. Prosedur vouching, adalah prosedur pengujian dengan cara menelusur dari bukti pembukuan ke bukti     transaksi. 

4. Prosedur inspeksi, adalah prosedur pengujian/pemeriksaan langsung terhadap bukti audit, misalnya        pemeriksaan fisik aset dan pemeriksaan fisik dokumen. 

5. Prosedur matematis, adalah prosedur pengujian kebenaran perhitungan matematis, seperti                        penjumlahan, perkalian, dan pembagian. 

6. Prosedur penghitungan, adalah prosedur pengujian dengan cara melakukan penghitungan ulang objek     audit, seperti penghitungan fisik aset tetap dan penghitungan fisik persediaan.

7. Prosedur konfirmasi, adalah prosedur pengujian dengan cara mempertanyakan secara tertulis kepada     pihak ketiga tentang kebenaran objek audit, misalnya konfirmasi piutang dan konfirmasi persediaan        yang disimpan di gudang umum. 

8. Prosedur observasi, adalah prosedur pengujian dengan cara menyaksikan suatu proses pelaksanaan        kegiatan untuk menghasilkan bukti audit tertentu, misalnya proses perhitungan fisik persediaan. 

9. Prosedur pengerjaan ulang, adalah prosedur pengujian dengan cara mengerjakan oleh suatu proses        yang biasa dilakukan untuk menghasilkan bukti audit tertentu.

10. Prosedur wawancara, adalah prosedur pengujian bukti audit yang dilakukan dengan melakukan             wawancara dengan petugas/perjabat yang terkait. Untuk bisa menjadi bukti audit, wawancara harus         dilakukan secara tertulis. 

11. Prosedur audit berbantuan komputer (computer assisted audit techniques/CAAT), adalah prosedur         pengujian yang dilakukan dengan bantuan komputer terhdap bukti audit yang diproses dengan                 menggunakan komputer.

BUKTI AUDIT 

Prosedur audit akan menghasilkan bukti audit. Bukti audit bisa dikelompokkan menjadi: 

1. Bukti analitis, hasil dari prosedur analitis 

2. Bukti dokumen, hasil dari prosedur tracing, vouching, dan inspeksi dokumen 

3. Bukti fisik, hasil dari inspeksi fisik dan perhitungan fisik, serta prosedur observasi. 

4. Bukti matematis, hasil dari pengujian matematis, seperti perkalian, penjumlahan dst. 

5. Bukti konfirmasi, hasil dari pengujian konfirmasi.

6. Bukti observasi, hasil dari prosedur observasi atas suatu proses dan prosedur. Prosedur observasi juga     bisa menghasilkan bukti fisik.

7. Bukti pernyataan tertulis, hasil dari prosedur wawancara yang diikuti dengan permintaan bukti                tertulis. 

8. Bukti pengerjaan ulang, hasil dari pengerjaan ulang suatu prosedur atau proses yang biasa dilakukan     untuk menghasilkan bukti audit tertentu.

9. Bukti elektronik, hasil dari pengujian proses prosedur yang dilakukan secara elektronik serta hasil        dari pengujian audit berbantuan komputer. 

KERTAS KERJA AUDIT 

    Kertas kerja audit adalah seluruh dokumen pelaksanaan audit yang dikumpulkan atau dibuat oleh auditor selama proses pelaksanaan audit, mulai dari perencanaan audit sampai dengan pelaporan hasil audit. 

Fungsi Kertas Kerja Audit: 

1. Sebagai alat perencanaan audit 

2. Sebagai alat koordinasi pelaksanaan audit 

3. Sebagai alat kontrol pelaksanaan audit 

4. Sebagai alat pembuktian pelaksanaan audit 

5. Sebagai alat pendukung kesimpulan audit

BENTUK KETAS KERJA AUDIT 

1. Program audit, berfungsi untuk mendeskripsikan: 

a. Tujuan audit  

b. Cara atau prosedur yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan audit 

c. Pedoman dalam membuat kesimpulan audit. 

d. Siapa yang harus melaksanakan audit, termasuk siapa yang harus mereviu kertas kerja audit. 

e. Target waktu pelaksanaan dan penyelesaian audit. 

2. Memo audit, adalah catatan auditor dalam bentuk narasi untuk mendeskripsikan fakta, pandangan,        serta catatan-catatan penting lain. 

3. Daftar pendukung (supporting schedules), adalah tabel atau analisis tertulis untuk mendeskripsikan        secara detil saldo akun tertentu. 

4. Daftar utama (lead schedule) adalah dokumen yang digunakan untuk meringkas daftar pendukung.

5. Kompilasi kertas kerja (working trial balance/WTB), adalah tabel untuk mengkompilasi seluruh            kertas kerja (daftar utama) yang dibuat selama proses pelaksanaan audit. WTB berfungsi untuk               memudahkan auditor dalam melihat pengaruh seluruh kertas kerja terhadap laporan keuangan yang        diaudit. WTB terdiri dari WTB untuk neraca dan WTB untuk laporan rugi laba. 

6. Informasi pendukung, adalah berbagai dokumen yang dikumpulkan untuk kepentingan audit,                misalnya: copy manual akuntansi, copy notulen rapat manajemen atau komisaris, copy kontrak-               kontrak bisnis, serta copy dari dokumen penting yang lain.

ELEMEN KERTAS KERJA AUDIT 

Kertas kerja audit memuat elemen sebagai berikut: 

1. Nama dan alamat KAP 

2. Nama kertas kerja 

3. Indeks (kode) kertas kerja, untuk kepentingan pengarsipan kertas kerja. 

4. Indeks silang (cross indexing), untuk menandai dari kertas kerja mana asal suatu data dan ke kertas        kerja mana data dipindahkan. 

5. Tick marks, untuk menjelaskan prosedur audit yang telah dilakukan auditor. 

6. Tanggal, tanda tangan dan nama pembuat kertas kerja serta pe-review kertas kerja.  

KEPEMILIKAN KERTAS KERJA AUDIT 

  • Kertas kerja audit adalah milik auditor 
  • Auditor tidak diperkenankan mengungkap kertas kerja kepada siapapun, karena kertas kerja memuat berbagai informasi rahasia klien 
  • Auditor hanya boleh mengungkap kertas kerja kepada fihak lain jika mendapatkan izin klien atau karena untuk memenuhi tuntutan hukum. 

ARSIP KERTAS KERJA AUDIT 

1. Arsip sementara: adalah untuk kertas kerja yang hanya berhubungan dengan kebutuhan audit tahun        berjalan. 
2. Arsip permanen: adalah untuk kertas kerja yang bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan audit            tahun-tahun yang akan datang. 





Penyelesaian Audit dan Laporan Audit Mengkomunikasikan Hasil Prosedur Tindak Lanjut

Proses dalam Penyelesaian Audit 1.  Melaksanakan pengujian tambahan untuk penyajian dan pengungkapan  Sebagai bagian dari proses audit, audi...