Rabu, 08 Maret 2023

Tata Kelola

    

Definisi Tata Kelola

    Istilah tata kelola memiliki beragam definisi tergantung pada berbagai keadaan lingkungan, struktural, dan budaya, serta kerangka hukum.

  • Standar mendefinisikan tata kelola sebagai kombinasi proses dan struktur yang diterapkan oleh Dewan untuk menginformasikan, mengarahkan, mengelola, dan memantau kegiatan organisasi dalam rangka pencapaian tujuan. 
  • CAE dapat menggunakan definisi yang berbeda untuk tujuan audit apabila organisasi telah mengadopsi kerangka atau model tata kelola yang berbeda.
  • Secara global, terdapat berbagai model tata kelola yang telah diterbitkan oleh organisasi lain serta badan regulator tertentu. Sebagai contoh, Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mendefinisikan tata kelola sebagai satu set hubungan antara manajemen perusahaan, dewan, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnya. Tata kelola perusahaan menyediakan struktur bagi penetapan tujuan perusahaan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan-tujuan eserta pemantauan kinerjanya. 
  • The Australian Securities Exchange Corporate Governance Council mendefinisikan tata kelola sebagai sistem dimana perusahaan diarahkan dan dikelola. Ini mempengaruhi bagaimana tujuan perusahaan ditetapkan dan dicapai, bagaimana risiko dipantau dan dinilai, dan bagaimana kinerja dioptimalkan. 
  • Dalam banyak kasus, ada indikasi bahwa tata kelola adalah sebuah proses atau sistem, dan tidak bersifat statis. Apa yang membedakan pendekatan dalam Standar adalah penekanan khusus di Dewan dan kegiatan tata kelola mereka.

    Kerangka kerja dan prasyarat bagi tata kelola dapat bervariasi antara organisasi satu dengan yang lain tergantung jenis organisasi dan regulasi terkait. Contohnya perusahaan publik, organisasi nirlaba, asosiasi, pemerintahan, lembaga akademik, perusahaan swasta, komisi, dan bursa efek akan dapat memiliki tata kelola yang berbeda-beda.

    Demikian pula, desain organisasi dan praktik prinsip-prinsip tata kelola yang efektif juga dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas, ukuran, dan siklus kematangan hidup organisasi, struktur pemangku kepentingan, persyaratan hukum dan budaya, dan lain-lain.

    Audit internal merupakan bagian integral dari kerangka tata kelola organisasi. Posisi mereka yang unik dalam organisasi memungkinkan auditor internal untuk mengamati dan menilai secara formal struktur tata kelola, desain, serta efektivitas operasionalnya, dengan tetap independen.

Peranan Auditor Internal Dalam Pengeloaan Organisasi 

    Dalam kebanyakan organisasi, Audit Internal dapat menjadi kunci dalam pencapaian tujuan. Meski struktur organisasi sesungguhnya berbeda dengan organisasi yang satu dengan lainnya, setiap organisasi harus menetapkan struktur tatakelola secara keseluruhan untuk memastikan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan bertemu. Struktur tatakelola akan memberikan pedoman aktivitas untuk mengelola risiko yang melekat pada perusahaan.

    Poin penting yang dapat diambil dari gambaran terhadap (tata kelola) governance adalah :

  • Governance dimulai dari jajaran direkturdan para komite.jajaran manajemen harus memahami dan fokus terhadap kebutuhan dari para pemangku kepentingan.
  • Tata kelola dalam penerapannya sehari hari dilaksanakan oleh manajemen dari organisasi.
  • Aktivitas internal dan eksternal dipertanggungjawabkan dan selalu dipantau oleh jajaran manajemen.  

    Untuk melaksanakan tanggung jawab governance, manajemen senior bertanggung jawab untuk:

  • Memastikan bahwa seluruh lingkup arah dan wewenang dipahami dengan tepat
  • Mengidentifikasi proses dan kegiatan dalam organisasi yang merupakan bagian integral dalam melaksanakan arah pemerintahan yang disediakan oleh dewan. Oleh karena itu, manajemen senior harus menentukan:Di mana organisasi mengelola risiko tertentu yang dapat menimbulkan dampak yang tidak dapat diterima.

  1. Siapa yang akan bertanggung jawab untuk mengelola  risiko tersebut.
  2. Bagaimana risiko tersebut akan dikelola.
  3. Mengevaluasi apa pertimbangan bisnis lain atau faktor-faktor yang mungkin membuat pembenaran untuk mendelegasikan tingkat toleransi lebih rendah kepada  pemilik risiko dari yang didelegasikan oleh dewan.
  4. Memastikan bahwa informasi yang memadai telah dikumpulkan dari pemilik risiko untuk mendukung  kebutuhan pelaporan kepada dewan.

Auditor Internal Sebagai Komponen Tata Kelola Perusahaan

   Audit Internal mendukung kepatuhan dalam kerangka tata kelola perusahaan dengan dua cara : Pertama, Audit Internal merupakan komponen integral dari sistem pemantauan bisnis. Kedua, hasil kerja lapangannya menghasilkan berbagai informasi yang dapat digunakan untuk memastikan dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap persyaratan kepatuhan.

    Tanggung jawab Audit Internal meliputi pemeriksaan pelaporan keuangan dan pengendalian proses, audit individual khusus kasus (terutama dalam kasus dugaan kerugian perusahaan atau berdasarkan permintaan khusus dari Direksi), inisiasi pedoman dan pekerjaan instruksi, dan kerjasama yang erat dengan Manajemen risiko, auditor eksternal, dan jika perlu Komite Audit.

    Audit Internal terlibat dalam pendekatan tata kelola perusahaan secara keseluruhan dalam berbagai cara. Hubungan individu dapat digambarkan sebagai berikut:

  • Sebagai badan audit Dewan, Audit Internal mengemban tugas yang memungkinkan Dewan mendelegasikan tanggung jawabnya sehubungan dengan tanggung jawab dan tata kelola.
  • Audit Internal melakukan berbagai kegiatan lapangan untuk mendorong fokus yang kuat pada kepatuhan pelaporan keuangan.
  • Audit sistem pengendalian internal mencakup baik evaluasi proses atas dasar sampel selama audit individu dan tes kepatuhan sistematis untuk mempersiapkan pengungkapan yang ditetapkan.  
  • Memantau sistem manajemen risiko, bersama dengan fungsi manajemen risiko.
  • Untuk mematuhi aturan dan menegakkan tindakan individu, biasanya Dewan Direksi perlu menetapkan pedoman dan instruksi yang sesuai.
  • Komunikasi antara Audit Internal dan Direksi membantu memperkuat peran Audit Internal. Untuk itu, Standar mengharuskan Komite Audit bertemu secara pribadi dan secara berkala. 
  • Ada beberapa pilihan kerjasama dengan auditor eksternal. Temuan audit yang sedang berlangsung dapat dipertukarkan secara teratur. Selain itu, laporan audit internal harus tersedia bagi auditor eksternal.
  • Pada akhirnya, laporan Audit Internal menyediakan berbagai informasi yang memungkinkan Direksi dan manajemen untuk memulai atau melakukan kegiatan yang bertujuan untuk mematuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan berdasarkan kasus per kasus.

Penilaian Tata Kelola

    Penilaian audit internal terhadap proses tata kelola sangat mungkin didasarkan pada informasi yang diperoleh dari berbagai penugasan audit dari waktu ke waktu. Auditor internal harus mempertimbangkan:

  • Hasil audit terhadap proses tata kelola tertentu (misalnya: proses whistleblower, proses manajemen strategi).
  • Isu-isu tata kelola yang timbul dari audit lain yang tidak secara khusus berfokus pada tata kelola (misalnya: audit proses manajemen risiko, pengendalian internal atas pelaporan keuangan, risiko kecurangan).
  • Hasil kerja penyedia layanan pemastian lainnya, baik internal dan eksternal (misalnya: audit oleh KAP, BPKP, BPK, dsb). 
  • Informasi lain tentang isu-isu tata kelola misalnya suatu insiden merugikan yang memberikan peluang untuk memperbaiki proses tata kelola.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penyelesaian Audit dan Laporan Audit Mengkomunikasikan Hasil Prosedur Tindak Lanjut

Proses dalam Penyelesaian Audit 1.  Melaksanakan pengujian tambahan untuk penyajian dan pengungkapan  Sebagai bagian dari proses audit, audi...